Konglomerasi media di Indonesia hari ini sudah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Media yang seharusnya bisa menyuarakan informasi yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat dan bebas kepentingan, akhirnya hanya mengakomodir sebagian kelas masyarakat semata. Implikasinya, informasi yang tersajikan seringkali tumpang tindih antara satu media dengan yang lainnya. Selain itu juga sarat dengan kepentingan-kepentingan.
Kondisi seperti ini tidak hanya terjadi dalam industri media cetak saja, tetapi juga merambah pada industri media berbasis online. Industri yang relatif baru hadir di Indonesia dan mampu mengeruk ceruk pasar yang signifikan. Merujuk pada opini Firdaus Cahyadi (Koran Tempo, 16/02), Knowledge Manager for Sustainable Developmen, One World-Indonesia, tren konsumsi informasi masyarakat Indonesia dari hari ke hari menguat pada arus informasi berbasis online.
Pendapat di atas lantas diperkuat dengan hasil survey yang dilakukan oleh Nielsen Media Survey pada 2009 yang menunjukkan pembaca media cetak cenderung mengalami penurunan. Sementara di sisi lain, jumlah pembaca media online terus mengalami kenaikan. Senada dengan survey yang dilakukan Nielsen, survey yang dilakukan oleh yahoo.com di Indonesia menunjukkan perubahan yang cukup signifikan untuk pembaca media online. Pada tahun 2009 pembaca media online tercatat 28% dan pada tahun 2010 naik menjadi 37%.
Sayangnya, kepemilikan dari media onlline tersebut tidak mengalami pergeseran yang signifikan. Hanya beberapa pemain lama saja yang mampu bermain di wilayah itu. Kondisi yang seperti ini sebenarnya bisa dilawan dengan opini yang terbentuk oleh masyrakat lewat beragam sarana internet yang ada. Akan tetapi riset yang dilakukan oleh MarkPlus Insight pada tahun 2010 di enam kota besar di Indonesia menunjukkan pengguna internet aktif hanya 4.4%.
Kondisi yang seperti di atas menunjukkan bahwa pertarungan arus informasi yang terjadi saat ini belumlah bisa dikatakan seimbang. Alih-alih seimbang, yang terjadi malah seringkali regulasi yang dikeluarkan pemerintah cenderung berpihak pada pemain lama dan pemodal besar semata.




Gugatan terhadap dominasi pasar dan komersial dalam dunia penyiaran telah berlangsung lama di dunia, dan kini juga terjadi di Indonesia, apalagi saat ini Dewan Perwakilan Rakyat sedang membahas perubahan Undang-Undang Penyiaran. Lebih jauh dari itu, beberapa pihak pun mengatakan sebaiknya kita tida...
Hingga kini, salah satu problem mendasar dalam dunia penyiaran di Indonesia ialah adanya indikasi kepincangan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Banyak publik tidak bisa memahami poin-poin penting dalam undang-undang tersebut. Salah satunya, ketika undang-undang itu dikaitkan...
Oleh Bonaventura S. Bharata
Bulan Maret 2012 perhatian masyarakat disibukkan oleh rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) awal April. Sontak rencana ini mendapatkan reaksi beragam dari elemen-elemen kemasyarakatan di Indonesia. Sebagian besar terlihat menolak rencana tersebut, namun ter...