MEDIALINK

Monday, May 21st

Last update05:02:47 AM GMT

You are here: Peristiwa Daerah Informasi Tertutup, DAK di Bantul Rawan Penyelewengan

Informasi Tertutup, DAK di Bantul Rawan Penyelewengan

E-mail Print PDF

BANTUL. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) baru indah di atas kertas, tapi bopeng di lapangan. Simak saja masalah dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Pengelolaan DAK yang dikucurkan Pemerintah Pusat rawan diselewengkan karena pengawasan yang tidak ketat. Menurut pengakuan salah satu anggota fraksi PKS DPRD Bantul, Jupriyanto, akses anggota DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah masih minim.

Seperti ditulis Harian Jogja akhir Desember lalu, Jupriyanto mengatakan bahwa selama ini akses dewan terhadap DAK masih minim. Sehingga jika ada laporan dugaan penyimpangan DAK, anggota dewan cukup kesulitan untuk menelisik lebih dalam. Masih menurut Jupriyanto, tidak semua DAK yang diterima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) turut dibahas dalam pembahasan APBD.

Yang membutuhkan anggaran pendampingan dari pemerintah daerah hanya sebagian DAK saja. Salah satunya adalah DAK untuk Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Bantul.

Mengutip keterangan Jupriyanto kepada Harian Jogja, DAK yang masih membutuhkan anggaran pendampingan, dewan bisa menanyakan berapa dana pokoknya dari pusat hingga seputar peruntukannya. Tetapi untuk DAK yang tidak masuk ke dalam pembahasan APBD, dewan hanya memantau dari tembusan daftar pelaksanaan anggaran (DPA) yang dikirim ke setiap komisi. Selain tidak membutuhkan anggaran pendampingan, DAK yang tidak masuk pembahasan APBD bisa juga karena dananya belum cair. Salah satunya untuk bidang pendidikan.

Oleh karena itu apabila muncul komplain terkait kualitas gedung sekolah yang dibangun dengan dana DAK kurang baik, tidaklah berlebiha jika anggota dewan mengindikasi adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Dewan beranggapan data yang dimilikinya masih belum optimal meskipun telah mendapat tembusan DPA.Sebab, dewan tidak mengetahui secara detail proses tendernya; hingga penghitungan rinci dari kualitas bahan bangunan dan lain-lain.*

Media Link/Wendy Stiawan, diolah dari Harian Jogja